Sabtu, 16 April 2011

download lagu mp3 hijau daun bunda




Download disini

cara membuat addres berjalan

 
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan Cara membuat addres bar berjalan maksudnya adalah jadi Recent Post sobat berjalan sama seperti halnya teks yang menggunakan efek Marquee.
Nah dengan Widget ini blog sobat menjadi lebih profesional dan lebih menarik untuk di kunjungi jadi mau pakai?? kalau mau pakai ikuti y cara di bawah ini :
Langkah Membuat Address bar  berjalan :

1. Sopasti sobat harus Log In dulu di Blogger.com.
2. Masuk ke menu Tata Letak >Edit Html

3. Cari Kode </head> dan Copy script di bawah ini kemudian pastekan tepat di atas kode </head>

<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
msg = " --- welcome to my blog--- ";
msg = " --matur nuwun sanget--" + msg;pos = 0;
function scrollMSG() {
document.title = msg.substring(pos, msg.length) + msg.substring(0, pos); pos++;
if (pos > msg.length) pos = 0
window.setTimeout("scrollMSG()",100);
}
scrollMSG();
//]]>
</script>

Ket :


  • Lihat Tulisan yang berwarna biru,sobat bisa menggantinya sesuai keinginan sobat dan itulah tulisan yang akan muncul di Address bar sobat.
4. Simpan Template.

Rabu, 30 Maret 2011

Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam dan Kristen, Samakah?

“Cinta itu buta,” begitu kata penyair asal Inggris, William Shakespeare. Ungkapan yang sangat masyhur itu memang kerap terbukti dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, terkadang sampai melupakan aturan agama. Saat ini, tak sedikit umat Muslim yang karena “cinta” berupaya sebisa mungkin untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. “Tolong dibantu… Saya benar-benar serius untuk melakukan nikah beda agama. Saya benar-benar pusing harus bagaimana lagi,” tulis seorang wanita Muslim pada sebuah laman.
Lalu bolehkah menurut hukum Islam seorang Muslim, baik pria maupun wanita menikah dengan orang yang berbeda agama? Masalah perkawinan beda agama telah mendapat perhatian serius para ulama di Tanah Air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional II pada 1980 telah menetapkan fatwa tentang pernikahan beda agama. MUI menetapkan dua keputusan terkait pernikahan beda agama ini.
Pertama, para ulama di Tanah Air memutuskan bahwa perkawinan wanita Muslim dengan laki-laki non-Muslim hukumnya haram. Kedua, seorang laki-laki Muslim diharamkan mengawini wanita bukan Muslim. Perkawinan antara laki-laki Muslim dengan wanita ahlul kitab memang terdapat perbedaan pendapat. “Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, MUI memfatwakan perkawinan tersebut hukumnya haram,” ungkap Dewan Pimpinan Munas II MUI, Prof Hamka, dalam fatwa itu.
Dalam memutuskan fatwanya, MUI menggunakan Alquran dan Hadis sebagai dasar hukum. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka ber iman (masuk Islam). Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita orangorang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, meskipun ia menarik hatimu…” (QS: al-Baqarah:221).
Selain itu, MUI juga menggunakan Alquran surat al-Maidah ayat 5 serta at Tahrim ayat 6 sebagai dalil. Sedangkan, hadis yang dijadikan dalil adalah Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Tabrani: “Barang siapa telah kawin, ia telah memelihara setengah bagian dari imannya, karena itu, hendaklah ia takwa (takut) kepada Allah dalam bagian yang lain.”
Ulama Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan fatwa terkait nikah beda agama. Fatwa itu ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Ulama NU dalam fatwanya menegaskan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan fatwa tentang penikahan beda agama. Secara tegas, ulama Muhammadiyah menyatakan bahwa seorang wanita Muslim dilarang menikah dengan pria non-Muslim. Hal itu sesuai dengan surat al-Baqarah ayat 221, seperti yang telah disebutkan di atas. “Berdasarkan ayat tersebut, laki-laki Mukmin juga dilarang nikah dengan wanita non-Muslim dan wanita Muslim dilarang walinya untuk menikahkan dengan laki-laki non-Muslim,” ungkap ulama Muhammadiyah dalam fatwanya.
Ulama Muhammadiyah pun menyatakan kawin beda agama juga dilarang dalam agama Nasrani. Dalam perjanjian alam, kitab ulangan 7:3, umat Nasrani juga dilarang untuk menikah dengan yang berbeda agama. “Dalam UU No 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 juga disebutkan bahwa: “Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”
“Jadi, kriteria sahnya perkawinan adalah hukum masing-masing agama yang dianut oleh kedua mempelai,” papar ulama Muhammadiyah dalam fatwanya. Ulama Muhammadiyah menilai pernikahan beda agama yang dicatatkan di kantor catatan sipil tetap tak sah nikahnya secara Islam. Hal itu dinilai sebagai sebuah perjanjian yang bersifat administratif.
Ulama Muhammadiyah memang mengakui adanya perbedaan pendapat tentang bolehnya pria Muslim menikahi wanita nonMuslim berdasarkan surat al-Maidah ayat 5. “Namun, hendaknya pula dilihat surat Ali Imran ayat 113, sehingga dapat direnungkan ahli kitab yang bagaimana yang dapat dinikahi laki-laki Muslim,” tutur ulama Muhammadiyah.
Dalam banyak hal, kata ulama Muhammadiyah, pernikahan wanita ahli kitab dengan pria Muslim banyak membawa kemadharatan. “Maka, pernikahan yang demikian juga dilarang.” Abdullah ibnu Umar RA pun melarang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim.
Red: irf
Rep: heri ruslan

Selasa, 29 Maret 2011

kisah aku

ini kisah tentang aku...
yang cintanya kandas selalu
wahai kau para pecinta dengrkanlah aku...


andai ada yang bicara tentang cinta ..
ku berdiam diri dan selalu bertnya-tanya..???
apa yang kau rasakan dengan namnya cinta
tak sama pantas dengan yang kau rasakan yang dahulu
andai aku bisa melihat bentuknya cinat
maka aku akan yang bertnya .....

wahai cinta apakah tujuan kau diciptakan dimuka bumi...??
apabila kau diciptakan untuk menyayangi..
tapi mengapa kau bisa membuat seseorang jatuh dan  terluka hanya karena ulah mu..

andai waktu kan berulang ....
saya harap adam dan hawa jangan lah kau turun kebumi....

jika sesaat cinta itu tumbuh maka takkan yang terjadi seperti ini....
jika semua itu terjadi maka sekarang takkan jadi begini
jika andai waktu bisa berbicara
maka takkan pla ada kejadian seperti sekarang ini....

semua telah sirna semua telah hilang
takkan ada yang abadi dan takkan ada yang kekal
semua itu berjalan sesuai jalur dan tempatnya ...
jika semau melanggar apa yang telah di sepekatinya maka semua akan berakhir.....

Senin, 28 Maret 2011

Rabu, NATO Ambil Alih Komando Libya

WASHINGTON, KOMPAS.com — NATO akan mengambil alih semua komando operasi militer koalisi di Libya, Rabu (30/3/2011), kata Presiden AS Barack Obama, Senin waktu setempat, dalam pidato yang disiarkan secara nasional kepada rakyat Amerika.
Obama mencoba untuk meyakinkan publik AS yang sudah letih dengan perang tentang keputusannya mengintervensi Libya. Obama berjanji bahwa militer AS akan mengurangi keterlibatannya saat peran sekutu meningkat untuk menanggung beban operasi. "Dalam upaya itu, Amerika Serikat akan memainkan peran pendukung, termasuk dalam hal intelijen, dukungan logistik, bantuan pencarian dan penyelamatan, dan kemampuan untuk mengacaukan komunikasi rezim Khadafy," katanya.

Sebuah tank di daerah antara Benghazi dan Ajdabiyah, milik pasukan loyalis Moammar Khadafy, meledak akibat serbuan udara oleh tentara Barat di bawah kendali Amerika Serikat, 20 Maret. Sekutu terus berdalih serangannya terarah, namun Libya menyatakan, 100 warga sipil sudah tewas selama lima hari gempuran Barat.



"Karena transisi itu menjadi suatu yang lebih luas, (yaitu ke sebuah) koalisi berbasis NATO, maka risiko serta biaya operasi bagi militer kita, dan untuk pembayar pajak Amerikaakan berkurang secara signifikan," lanjut Obama. Ia membenarkan berita yang keluar dari Brussels pada hari Minggu bahwa para duta besar NATO telah setuju aliansi militer itu akan mengambil alih komando semua operasi militer, termasuk serangan udara terhadap pasukan Moammar Khadafy.
"Transisi dari Amerika Serikat ke NATO akan berlangsung hari Rabu," katanya. "Ke depan, yang memimpin dalam menegakkan zona larangan terbang dan melindungi warga sipil akan berpindah ke sekutu dan mitra kami, dan saya sepenuhnya yakin bahwa koalisi kami akan meneruskan tekanan terhadap pasukan Khadafy yang tersisa."
ketika saat kau jauh rasa itu terus menghntuiku
ingin ku sudahi semua kisah ini tapi tak sanggup untuk mengakhiri
ingin ku memulai lagi tapi tak mungkin...
sedalam hatiku sedalam itulah rasaku padamu
..........

tak mampu ku menghitung bintang lagi
ketika kau bersamanya...
yang ku tak sngka kau ternyata bersama dengannya 
yang dulu ...
.........

aku tak mengerti apa yang kurasakan lagi..
sepertinya semua itu lenyap sekejap
tak seperti di telan bumi tapi seperti
kertas terbakar api

bagaikan matahri ditelan senja
sekarang entah apa yang ingin ku sampaikan lagi
semua itu bagaikan terhapus sia_sia
tak mungkin lagi benang yang putus menyatu seperti semula

tak ada cinta yang ingin ku simpan lagi
karna htimu telah kau serahkan kepadanya
tak ada kata-kata lagi...
hanya untuk membuatmu luka
aku bahagia melihatmu bahagia sayang...

andai kau tahu mengapa aku begini...
pasti kau takkan percaya
aku sembunyikan semua masalah ini hanya tak ingin menyakitimu
tapi sekarang ku lepaskanmu..
biar kamu tak terluka dan tersakiti lagi
hanya semua itu ulahku
pergi lah kau bersama orang kau sayangi..
pergilah kau bersama orang yang kau sayangi
ku ingin kau bahagia
tapi ingatlah akan sesuatu hal
bahwa halnya matahari takkan terbit dari utara
begitu pula dengan semua kejadian ini....